Pengumuman Kelulusan SIPENMARU Jalur Mandiri T.A. 2022/2023
Ketentuan :
- Peserta yang dinyatakan LULUS UTAMA diwajibkan mengikuti UJI KESEHATAN yang dilaksanakan pada :
Tanggal / |
Ketentuan :
Tanggal / |
1. Peserta yang dinyatakan LULUS UJI KESEHATAN, WAJIB melakukan REGISTRASI ADMINISTRASI dengan melakukan pembayaran UKT semester 1 menggunakan
Keterangan :
1. Peserta yang dinyatakan LULUS UJI KESEHATAN, WAJIB melakukan REGISTRASI ADMINISTRASI dengan melakukan pembayaran UKT semester 1 menggunakan
Ketentuan Registrasi Administrasi dan akademik bagi calon mahasiswa yang di nyatakan lulus tahap akhir Jalur PMDP Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
Keterangan :
Ketentuan Uji Kesehatan bagi calon mahasiswa yang di nyatakan lulus Jalur SIMAMI Poltekkes Kemenkes Banjarmasin T.A 2021/2022
Keterangan :
Ketentuan Uji Kesehatan bagi calon mahasiswa yang di nyatakan lulus Jalur SIMAMI Poltekkes Kemenkes Banjarmasin T.A 2021/2022